BANJARBARU, iNewsBanten.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru memperkuat koordinasi dengan kepolisian dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyampaikan informasi hasil pengawasan internal kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan meminta keterangan seorang warga binaan berinisial R. Permintaan keterangan dilakukan untuk mendalami informasi yang sebelumnya disampaikan pihak lapas terkait potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Irwanto Dwi Yhana Putra, mengatakan pertukaran informasi dengan kepolisian merupakan bagian dari penguatan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan lapas.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
