Residivis Curanmor Ditangkap di Pasar Rau, Polisi Buru Satu Pelaku Lainnya

Febri Febrianto
Foto: Polisi tangkap pelaku curanmor di pasar rau kota serang

‎Peristiwa pencurian terjadi saat korban memarkirkan sepeda motornya di sekitar Jembatan Kali Kresek, Kecamatan Waringinkurung, pada akhir Oktober 2026.

‎

‎Aksi pelaku diketahui seorang saksi yang melihat orang tak dikenal membawa sepeda motor tersebut dengan cara menyetep atau mendorong menggunakan kaki. Saksi kemudian memotret kendaraan dan menginformasikan kejadian itu kepada pemiliknya.

‎

‎“Mengetahui hal itu, korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Waringinkurung,” kata Hari, Senin (2/11/2026).

‎

‎Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi MY. Petugas kemudian menangkap tersangka di kawasan Pasar Rau, Kota Serang.

‎

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network