SERANG, iNewsBanten – Pengelolaan dana desa yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Penguatan pengawasan dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari penyimpangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, mengajak seluruh anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional (ABPEDNAS) untuk berperan aktif mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Hal tersebut disampaikan Herry saat menghadiri Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Pengurus Daerah (DPD) ABPEDNAS Provinsi Banten di Tokyo Cafe, Kota Serang, Rabu (4/11/2026).
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Herry menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan organisasi. Ia berharap seluruh pengurus dan anggota mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Kejaksaan Tinggi Banten tentunya mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui langkah-langkah edukatif dan preventif, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki," ujar Herry.
Menurutnya, ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Musdalub tersebut, Dr. Ali Hanafiah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Banten periode 2025–2030.
Ali mengatakan, kepengurusan baru akan memprioritaskan konsolidasi organisasi serta pendataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Ia berharap ABPEDNAS dapat berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang ketahanan pangan, penguatan tata kelola pemerintahan desa, dan sektor pembangunan lainnya.
Selain itu, ABPEDNAS berkomitmen mendukung Astacita keenam Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada pembangunan dari desa.
"Fokus kami adalah melakukan konsolidasi organisasi serta memastikan seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Provinsi Banten dapat terdata dengan baik. Selain itu, kami ingin membangun organisasi yang relevan dan berperan aktif dalam mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," kata Ali.
Musdalub tersebut digelar untuk menetapkan ketua terpilih sekaligus membentuk kepengurusan DPD ABPEDNAS Provinsi Banten periode 2025–2030.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri Senator Banten Ade Yuliasih, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
