get app
inews
Aa Read Next : JPU Tolak Eksepsi Nikita Mirzani dalam Sidang Lanjutan Ketiga

Atas Laporan Penistaan dan Fitnah, Artis Nikita Mirzani Penuhi Pemanggilan Mapolres Serang Kota

Kamis, 16 Juni 2022 | 01:06 WIB
header img
konferensi pers di polresta serang kota terkait artis nikita mirzani, rabu (15/06/2022)

SERANG, iNewsBanten - Artis Nikita Mirzani mendatangi Mapolres Serang Kota. Ia bersama tim kuasa hukumnya menggelar konferensi pers di ruang Humas Polresta Serang Kota terkait pemberitaan laporan atas nama Dito Mahendra atas Pasal 27 KUHP, penistaan dan fitnah yang diduga dilakukan Nikita.

Sebelumnya artis Nikita Mirzani mengeluh lantaran rumahnya di kawasan Pesanggarahan, Jakarta didatangi personel Polres Serang Kota.
 

Petugas yang datang merupakan tindaklanjut laporan atas nama Dito Mahendra atas Pasal 27 KUHP, penistaan dan fitnah yang diduga dilakukan Nikita.

Saat konferensi pers, Nikita tak banyak bicara terkait pemberitaan yang viral di medsos. Ia hanya mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan salah paham saja.

“Saya mengucapkan sudah menerima dan melayani dengan baik sebagai warga negara Indonesia apa sih laporan yang disampiakan ke saya sampai akhirnya seperti ini. Ini laporan dari Dito Mahendra. pelapor Dito Mahendra khirnya saya tahu saya mau bilang terima kasih Polres Serang Kota. Saya di sini diperlakukan dengan baik sekali dikasih makan di kasih minum,” ujar Nikita.

Diketahui artis Nikita Mirzani datang jam 3 sore dan mulai pers konferensi selesai sekitar jam 7.30. Jadi kurang lebih sekitar 4 jam Nikita Mirzani bersama tim kuasa hukumnya berada di kantor Polresta Serang Kota.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut