get app
inews
Aa Text
Read Next : Download GB WhatsApp Gratis! Nikmati Fiktur Anti Hapus Pesan dan Bisa di Atur Seperti Hacker

Kisah Abdul Malik, Tukang Pijat Gratis Bagi Jemaah Haji 

Jum'at, 17 Juni 2022 | 11:33 WIB
header img
Abdul Malik membuka praktek pijat gratis bagi jemaah haji di Makkah (Foto : Ist)

SERANG, iNewsBanten - Abdul Malik (42) bahagia bisa menunaikan ibadah haji tahun ini. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijat ini tak hanya fokus pada prosesi haji tapi juga membantu menyegarkan badan sesama jemaah. 

Malik ingin meraih pahala dengan membantu jemaah yang beribadah. Suami dari Umi Taslimah ini, langsung membuka praktek pijat gratis setibanya di Makkah. 

Pria asal Bojonegoro ini mempunyai spesialisasi pijat salah urat hingga menyegarkan badan. 

Semua pertolongan bagi jemaah gratis karena dia berniat untuk menolong setelah melihat banyak jemaah yang kesakitan setelah perjalanan panjang dari Tanah Air ke Arab Saudi.

 “Niatnya Lillahi Taala. Saya empati pada jemaah yang sudah datang  dari jauh ke Tanah Suci, tapi di sini mengalami kesulitan jalan, merasa sakit. Saya bantu biar bugar dan dapat menjalankan ibadah dengan baik,” katanya,  Kamis (16/6/2022). 

Abdul Malik bercerita memulai praktek pijat di rumahnya sejak 2011. Gaya pijat Abdul Malik seperti menotok bagian-bagian tertentu dari tubuh pasien menggunakan jari.  Sekali terapi, Abdul Malik mematok tarif Rp100.000 hingga Rp200.000. 

"Uang hasil terapi itu ditabung antara Rp50.000 sampai Rp100.000 per hari,” ujar Malik. 

Kini Abdul Malik sudah menangani 15 jemaah haji yang membutuhkan jasanya untuk membuat badan kembali bugar. 

“Keluhan seputar pinggang pegal, kaki lemah, leher kaku, tulang keropos, lambung bermasalah, pusing. Alhamdulillah, semua pasien membaik,” katanya.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut