get app
inews
Aa Read Next : OJK Siap Perang Melawan Judi Online! Upaya Untuk Melindungi Masyarakat Indonesia

Terima Instruksi Mabes Polri, Polda Sumut Gerak Cepat Berantas Praktik Judi Online

Rabu, 20 Juli 2022 | 09:01 WIB
header img
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Instagram Polda Sumut)

MEDAN, iNewsBanten - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara akan menindaklanjuti instruksi Mabes Polri untuk memberantas judi slot online di wilayah Sumatera Utara. Polda Sumut juga telah memerintahkan Polres sejajaran untuk bergerak cepat. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Bareskrim Mabes Polri telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang ramai belakangan ini slot online. 

"Ya, kita sudah menerima intruksi dari pusat. Sudah pasti kita tindaklanjuti perintah pusat," kata Hadi, dikutip iNewsMedan.id, Selasa (19/7/2022). 

"Kita juga sudah perintahkan Polres sejajaran dan sebelum ada intruksi ini kita juga sudah ada mengungkap beberapa judi online," tuturnya lagi.

Perjudian slot online ini sangat meresahkan masyarakat dan sangat berdampak negatif terhadap para anak-anak. Selain memberantas judi online, Hadi menegaskan bahwa pihaknya juga akan menindak siapapun yang membuat iklan judi online di media sosial. 

Sebab, iklan judi online bisa dijerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat," ucapnya.

Diketahui, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Adrianto telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang ramai belakangan ini slot online.

Dirinya memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi slot online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut