Logo Network
Network

Kades Nayagati Diduga Racuni Ikan Kali Pakai Pestisida dan Dilaporkan Ormas Djarum Lebak

Aswapi Aman
.
Kamis, 21 Juli 2022 | 05:40 WIB
Kades Nayagati Diduga Racuni Ikan Kali Pakai Pestisida dan Dilaporkan Ormas Djarum Lebak
Sejumlah warga sedang di sungai yang di cemari oknum kades Nayagati

LEBAK,iNews Banten  - Oknum kepala desa Nayagati, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak dilaporkan ke Polres Lebak oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) jaringan relawan untuk masyarakat (Jarum) denga nomor laporant 069/Jarum-PP/VII/2022 terkait indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) yaitu Racuni ikan kali dengan bahan yang berbahaya, sehingga akan merusak ekosistem hewani di kali. 

Ketua Departemen Sosial Budaya dan Lingkungan Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Ormas Jarum Haris Khadafi mengatakan bahwa dugaan PMH oknum kades Nayagati telah menangkap ikan dengan cara Racuni sungai atau kali yang mengakibatkan ikan mati, sehingga ekosistem kali dan hewani akan binasa.

Menurutnya, kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggung jawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara illegal fishing, tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing).

“Salah satunya adalah penangkapan ikan dengan cara Racuni menggunakan pestisida. Pestisida dalam kegiatan penangkapan ikan tentunya bertentangan dengan UU No.45 Tahun 2009,” tegasnya. Rabu (20/7/22)

Haris menambahkan kegiatan ini juga dapat menyebabkan kerugian yang besar terutama terhadap kelestarian ekosistem sungai yang ada.

Cairan pestisida merupakan cairan kimia yang dapat mencemari perairan dan mempengaruhi kondisi biota diantaranya yaitu proses metabolisme, perkembangan organ tubuh, tingkah laku, siklus hidup dan perkembangan embrio.

Sementara ketua Umum DPP Ormas Jarum H. Nunung Hidayat Gebek mengatakan pihak nya perlu melaporkan oknum kades tersebut bukan tanpa alasan.

" Alasan Kita melaporkan oknum kades tersebut sudah jelas, selain ada indikasi PMH kami juga organisasi telah dirugikan pasalnya pada hari Minggu tanggal 7 Maret 2021 dalam acara puncak Milad Ormas Jarum kami telah menabur sebanyak 6000 benih ikan di sungai Lewileungis," tegasnya 

Padahal kata dia, selain menabur ribuan benih ikan ke kali tersebut pihaknya secara simbolis memberikan ribuan bibit pohon agar di tanam oleh warga setempat.

" Seharusnya kepala desa bisa mengajak masyarakat untuk menjaga dan merawatnya, bukan malah meracuni," katanya.

Menanggapi laporan Tersebut, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono membenarkan, bahwa polres telah menerima laporan tersebut.

"Nanti kita cek lagi kang," ucap Singkat.

Sampai berita ini ditulis kepala Desa Nayagari belum memberikan tanggapan, awak media masih berusa mengkonfirmasi. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.