Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Darurat Asusila di Kabupaten Serang: 14 Pelaku Cabuli 20 Anak, Korban Termuda Usia 6 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

DPD BRANTAS Kabupaten Serang Tertibkan Atribut Ormas di Ruang Publik, Dukung Langkah Polres

Minggu, 25 Mei 2025 | 10:38 WIB
  • author Erdi
DPD BRANTAS Kabupaten Serang Tertibkan Atribut Ormas di Ruang Publik, Dukung Langkah Polres
DPD BRANTAS Kabupaten Serang Tertibkan Atribut Organisasi di Ruang Publik, Dukung Langkah Tegas Polres Serang(Dock iNews)

SERANG, iNewsBanten – Menindaklanjuti instruksi tegas Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko terkait penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di ruang publik, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BRANTAS Kabupaten Serang bergerak cepat menunjukkan komitmennya.

 

Ketua DPD BRANTAS Kabupaten Serang, Chaerul Laksana, secara resmi mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota agar segera melakukan penertiban terhadap atribut dan simbol organisasi yang terpasang di ruang publik. Hal ini mencakup bendera, spanduk, papan nama, serta warna identitas organisasi yang selama ini terlihat di posko-posko wilayah Kabupaten Serang.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut