DPD BRANTAS Kabupaten Serang Tertibkan Atribut Ormas di Ruang Publik, Dukung Langkah Polres
Minggu, 25 Mei 2025 | 10:38 WIB
Dukung Penertiban Gabungan Bila Diperlukan
BRANTAS juga siap mendukung penertiban gabungan yang akan dilakukan oleh Polres Serang, TNI, dan Satpol PP apabila ada organisasi yang tidak mematuhi tenggat waktu yang diberikan, yakni hingga Senin, 26 Mei 2025.
"Kalau ada organisasi yang tidak kooperatif, kami mendukung langkah tegas aparat. BRANTAS menempatkan ketertiban umum dan keamanan wilayah sebagai prioritas bersama," tutup Chaerul.
Dengan langkah ini, DPD BRANTAS Kabupaten Serang ingin menunjukkan bahwa ormas bisa menjadi bagian dari solusi, bukan sumber keresahan. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang bersih, netral, dan aman bagi seluruh masyarakat.
Editor : Mahesa Apriandi