get app
inews
Aa Text
Read Next : Darurat Asusila di Kabupaten Serang: 14 Pelaku Cabuli 20 Anak, Korban Termuda Usia 6 Tahun

DPD BRANTAS Kabupaten Serang Tertibkan Atribut Ormas di Ruang Publik, Dukung Langkah Polres

Minggu, 25 Mei 2025 | 10:38 WIB
header img
DPD BRANTAS Kabupaten Serang Tertibkan Atribut Organisasi di Ruang Publik, Dukung Langkah Tegas Polres Serang(Dock iNews)

Dukung Penertiban Gabungan Bila Diperlukan

 

BRANTAS juga siap mendukung penertiban gabungan yang akan dilakukan oleh Polres Serang, TNI, dan Satpol PP apabila ada organisasi yang tidak mematuhi tenggat waktu yang diberikan, yakni hingga Senin, 26 Mei 2025.

 

"Kalau ada organisasi yang tidak kooperatif, kami mendukung langkah tegas aparat. BRANTAS menempatkan ketertiban umum dan keamanan wilayah sebagai prioritas bersama," tutup Chaerul.

 

Dengan langkah ini, DPD BRANTAS Kabupaten Serang ingin menunjukkan bahwa ormas bisa menjadi bagian dari solusi, bukan sumber keresahan. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang bersih, netral, dan aman bagi seluruh masyarakat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut