SERANG, iNewsBanten - Pasca kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan odong-odong diperlintasan kereta api, Satlantas Polres Serang tindak tegas kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya dan kedapatan bermuatan lebih, Sabtu (6/8).
Lakukan patroli diruas jalan Pontang, Tirtayasa dan Tanara, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Serang, Iptu Dirga Abriawan mengatakan, pihaknya melakukan patroli setelah pihaknya mendapati laporan dari masyarakat mengenai masih banyaknya kendaraan odong-odong pengangkut penumpang yang melintas di jalur tersebut.
"Berdasarkan laporan masyarakat bahwa daerah sini juga banyak odong-odong yang beroperasi, buktinya kita dapati satu. Ke depan patroli akan terus kami lakukan bukan hanya di sini tapi di titik lain yang minim pengawasan," kata Dirga.
Berdasarkan hasil patroli, pihak kepolisian dari Satlantas polres Serang menemukan kendaraan odong-odong yang kedapatan mengangkut 25 orang penumpang melintasi jalur tersebut. Yang seharusnya, odong-odong atau kereta wisata tersebut hanya dapat beroperasi di kawasan wisata.
"Penumpang terdiri dari ibu-ibu dan juga anak-anak. Tadi sudak kita himbau agar menggunakan kendaraan umum yang semestinya agar tidak membahayakan keselamatan," jelas Kanit turjagwali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, sang sopir diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Akhirnya petugas memberikan sangsi Penindakan tegas kepada pengemudi sekaligus mengamankan kendaraan ke Mapolres Serang guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami memberikan tindakan tegas dengan memberikan sangsi tilang dan untuk kendaraan kami bawa ke Mapolres Serang," tegasnya.
Sementara itu para penumpang odong-odong, petugas kemudian mencarikan angkutan umum agar para penumpang dapat selamat sampai tujuan sekaligus memberikan himbauan.
"Sudah kita carikan angkot dan menghimbau agar penumpang dapat naik kendaraan umum yang semestinya," tukasnya.
Bukan hanya itu, Polisi dari Satlantas Polres Serang mendapati bengkel odong-odong yang tengah melakukan perbaikan.
"Kami menemukan tiga, yang mana salah satu nya merupakan pemilik bengkel. Kita telah memberikan himbauan secara tegas untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan odong-odong di jalan raya," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi