get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Jokowi: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J!

Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:09 WIB
header img
Jokowi Usut Tuntas Pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBanten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada Polri tidak ragu untuk usust tuntas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jokowi bilang, sejak awal dirinya sudah menyampaikan agar kasus tersebut diusut tuntas.

Hal tersebut menanggapi adanya tersangka baru yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menteri Polhukam) Mahfud MD.

"Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya," tutur Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 9 Agustus 2022.

Jokowi mengatakan hal itu dilakukan agar tidak menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menjaga citra Polri menjadi lebih baik.

"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun tetap harus kita jaga," kata Jokowi.

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan motif tersebut sangat sensitif karena hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.

"Soal motif kita tunggu, karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," jelas Mahfud MD dalam konferensi persnya, Selasa 9 Agustus 2022.

Mahfud MD pun meminta masyarakat tetap menunggu apa motifnya sebenarnya melalui keterangan Polri. Apalagi sudah banyak beredar terkait motif yang ada di tengah masyarakat.

"Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," sambungnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut