get app
inews
Aa Read Next : Mahalini dan Rizky Febian akan Menikah, Bagaimana Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia?

Dipecat Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Akan Jadi Penyanyi dan Siap Rilis Album

Minggu, 14 Agustus 2022 | 13:38 WIB
header img
Deolipa Yumara Dipecat sebagai kuasa hukum Bharada E (Foto MPI)

SERANG, iNewsBanten - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara akan menjadi penyanyi untuk sementara waktu setelah dipecat jadi kuasa hukum. Bahkan, dia juga mempersiakan untuk merilis album bertajuk 'Gangster Sambo' yang berisi belasan lagu.

“Karena pada tanggal 10 ada surat pemecatan dari negara, maka saya berubah, nggak jadi pengacara lagi, sementara, saya jadi penyanyi aja deh, jadi seniman,” ujar Deolipa.

Sudah tak lagi jadi pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolia Yumara mengatakan akan menjadi penyanyi untuk sementara waktu.

Dia mengatakan, beberapa judul lagu yang akan dibuatnya yakni 'Robin Hood 15 Triliun', 'Cacat Formil Surat Kuasa', 'Mengajukan Uji Materiil dan Formil', 'Status Quo sebagai Pengacara' hingga 'Ucapan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam'.

“Mau aku nyanyikan. Sekarang aku dipecat, nggak jadi pengacara, tapi jadi penyanyi. Albumnya ada, band-nya Deolipa Project," tutup Deolipa.

Sebelumnya Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.

Sedangkan Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut