get app
inews
Aa Text
Read Next : Tindaklanjuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil DKI Kunjungi Rutan Salemba

Bharada E Tak Jadi Dipindahkan Ke Rumah Salemba, Ini Alasannya

Selasa, 28 Februari 2023 | 20:50 WIB
header img
Bharada E Tak Jadi Dipindahkan Ke Rumah Salemba, Ini Alasannya (foto istimewa)

JAKARTA, iNewsBanten - Tidak jadi dipindahkan ke rutan Salemba, Richard Eliezer (Bharada E) menjalani hukuman pidana di Rutan Bareskrim Polri. Polri menyebut ada tambahan pengamanan terhadap justice collaborator kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) tersebut.

Pengamanan tambahan itu sesuai rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ada pengamanan tambahan dari LPSK," kata Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo, Selasa (28/2/2023).

Kendati demikian, Gatot memastikan Bharada E menempati sel biasa di Rutan Bareskrim. Sel itu sama seperti yang dihuni tahanan lain.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut