SERANG, iNewsBanten - IS (29) laki-laki mantan karyawan toko harus berurusan dengan hukum, pasalnya pelaku merupakan security dan tinggal di Kabupaten Bekasi Jawa Barat ini ditangkap Satreskrim Polres Serang lantaran telah melakukan pencurian dengan kekerasan di sebuah toko handphone di wilayah Desa Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten pada Sabtu (06/08)
Berdasarkan keterangan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan pelaku nekat melakukan aksinya diduga akibat telilit hutang. Sehingga dirinya berani melakukan aksi perampokan di salah satu toko handphone di wilayah pasar Tambak, Kecamatan Kibin.
"Jadi pelaku memasuki toko handphone sekitar pukul 22.30 WIB, saat toko handphone akan tutup," terang Yudha Satria didampingi Kasat Reskrim Akp Dedi Mirza saat menggelar press conference di Aula Polres Serang pada Senin (15/08).
Editor : Mahesa Apriandi