get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini 5 Fakta Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer di Tahun 2023, Yuk Simak Penjelasannya

Komisi IX DPR Minta Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

Senin, 29 Agustus 2022 | 21:06 WIB
header img
Ilustrasi tenaga honoer. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.Banten - DPR telah menggelar rapat gabungan lintas komisi dalam rangka membahas rencana penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada 28 November 2023 sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene menyampaikan bahwa rapat gabungan tersebut digelar komisinya bersama Komisi I dan Komisi XI DPR RI guna membahas dan membicarakan persoalan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.

"Dari hasil yang kami sepakati, kami memperjuangkan agar keputusan tersebut bisa ditunda dan jangan terburu-buru,” kata Felly dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (28/8/2022).

Felly juga menyampaikan rapat gabungan lintas komisi ini telah menghasilkan kesimpulan lainnya. Yakni, pimpinan komisi terkait akan membangun komunikasi dengan pimpinan DPR RI.

"Pimpinan Komisi akan bersurat kepada Pimpinan DPR untuk bertemu dan membicarakan persoalan tersebut," ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut