PANDEGLANG, iNewsBanten – Sejumlah tenaga honorer, khususnya Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang gagal dalam seleksi tes PPPK di Kabupaten Pandeglang, tampaknya masih menyisakan kekecewaan mendalam. Setelah menelan pil pahit kegagalan di tahun 2024 lalu.
Teriakan para honorer dibawah masih terus menggantungkan harapannya untuk bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK yang dimana mereka sudah mengabdi puluhan tahun sebagai pegawai honorer sejati di instasi lingkungan Pemkab Pandeglang.
Salah satu tenaga honorer kategori 2 (THK-2) di lingkungan Pemkab Pandeglang mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pegawai honorer yang biasa dipanggil Ujang, menyatakan bahwa seleksi tersebut tidak memberikan kejelasan status bagi dirinya dan rekan-rekannya.
"Secara pribadi, saya kecewa. BKD tidak komitmen seperti yang dijanjikan di awal. Katanya, kalau ada kuota, kami (THK-2) tidak akan digeser. Selain itu, pegawai dari luar seharusnya sudah dipetakan. Padahal, Kemenpan-RB jelas menyatakan bahwa prioritas itu eks THK-2. Pemda kan yang seharusnya memetakan itu," ucapnya.
Ujang juga menyampaikan wacana yang beredar terkait tes PPPK tahap kedua, di mana honorer THK-2 tetap harus bersaing dengan honorer lainnya, seperti R3 (Non-ASN).
Editor : Mahesa Apriandi