get app
inews
Aa Text
Read Next : OJK Tunggu Pemerintah Tegaskan Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Memiliki Asuransi!

Ini 5 Fakta Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer di Tahun 2023, Yuk Simak Penjelasannya

Senin, 06 Februari 2023 | 08:12 WIB
header img

SERANG, iNewsBanten - Pemerintah berencana penghapusan tenaga honorer ramai mendapat perhatian banyak masyarakat.

Berikut fakta-fakta tenaga honorer 2023 dihapus yang dirangkum Okezone, Senin (6/2/2023):

1. Usulan Kemenpan RB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) sebelumnya menggagas ide penghapusan tenaga honorer melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022.

Sebagai informasi, untuk rencana penghapusan tenaga honorer di lembaga pemerintah akan dilakukan per 28 November 2023.

2. Kontra Kebijakan

Salah satunya dari Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Aspeksi) Bima Arya yang mengaku kontra dengan rencana tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut