get app
inews
Aa Read Next : Terlibat Mafia Tanah, Oknum Pegawai ASN BPN Lebak Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 Miliar

Kejati Banten Sita Milik Tersangka RS Kasus Korupsi Bank Banten Sebesar 65 Miliar

Sabtu, 03 September 2022 | 11:08 WIB
header img
Kejati Banten menyita aset tersangka korupsi. (IST)

“Bahwa kegiatan penyitaan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT-720/M.6/Fd.1/07/2022 tanggal 08 Juli 2022 perihal penyitaan atas Benda/barang ataupun dokumen yang tekait dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dalam Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) Oleh Bank Banten Kepada PT.HNM Pada Tahun 2017, “ujarnya.

Kemudian pelaksanaan kegiatan penyitaan dilaksanakan bedasarkan surat penetapan ijin Penyitaan dari Pengadilan Negeri Tangerang, Nomor : 46/pen.pid.ijin.sita/2022/PN.Tng Tanggal 13 Agustus 2022 dan Nomor : 40/Pen.Pid.Ijin.Geledah/2022/PN.Tng Tanggal 30 Agustus 2022.

“Bahwa terhadap penyitaan barang bukti tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud, serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara, “ungkapnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut