JAKARTA, iNewsBanten - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada hari ini, Senin (5/9/2022). Hal itu dibenarkan oleh Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Iya betul," ucap Andi Rian Djajadi kepada awak media.
Menurut Andi, Bripka Ricky Rizal menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan menggunakan alat Lie Detector atau teknologi yang bisa mengetahui apabila seseorang berbohong.
"Namanya uji Polygraph," ujar Andi.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Editor : Mahesa Apriandi