WNA Rusia Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Penipuan Investasi Rp500 Miliar di Bali
Selasa, 09 Desember 2025 | 08:26 WIB
JAKARTA,iNewsBanten- Maraknya Warga Negara Asing (WNA) yang membuka bisnis di Bali, akhirnya berdampak negatif bagi warga lokal. Salah satunya yang dilakukan oleh dua orang WN Rusia yang melakukan aksi penipuan senilai Rp500 miliar atas lahan seluas 6.420 meter persegi yang kini dikuasi oleh turis tersebut.
Dua WNA Rusia berinisial S dan IM, akhirnya dilaporkan ke Polda Bali dan Bareskrim Polri oleh Budiman Tiang yang mengalami kerugian sekitar setengah triliun ini. Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/588/XII/2025/SPKT/Bareskrim Polri dengan tiga pasal berlapis.
Editor : Mahesa Apriandi