Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Minta Kejelasan Kasus Penyerobotan Lahan yang Dijadikan Sekolah dan Vihara ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

WNA Rusia Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Penipuan Investasi Rp500 Miliar di Bali

Selasa, 09 Desember 2025 | 08:26 WIB
  • author Erdi
WNA Rusia Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Penipuan Investasi Rp500 Miliar di Bali
WNA Rusia Tipu Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penipuan Rp500 Miliar Dalam Investasi Bisnis di Bali

JAKARTA,iNewsBanten- Maraknya Warga Negara Asing (WNA) yang membuka bisnis di Bali, akhirnya berdampak negatif bagi warga lokal. Salah satunya yang dilakukan oleh dua orang WN Rusia yang melakukan aksi penipuan senilai Rp500 miliar atas lahan seluas 6.420 meter persegi yang kini dikuasi oleh turis tersebut. 

Dua WNA Rusia berinisial S dan IM, akhirnya dilaporkan ke Polda Bali dan Bareskrim Polri oleh Budiman Tiang yang mengalami kerugian sekitar setengah triliun ini. Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/588/XII/2025/SPKT/Bareskrim Polri dengan tiga pasal berlapis.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut