Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Minta Kejelasan Kasus Penyerobotan Lahan yang Dijadikan Sekolah dan Vihara ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Gagal Ginjal, Polisi Temukan Bukti Oplosan Propilen Glikol di CV Samudera Chemical

Sabtu, 19 November 2022 | 17:50 WIB
  • author Arie dwi Satrio
Kasus Gagal Ginjal, Polisi Temukan Bukti Oplosan Propilen Glikol di CV Samudera Chemical
Gedung Bareskrim Polri (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsBanten - Penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti pengoplosan propilen glikol (PG) usai menggeledah CV Samudera Chemical. CV Samudera merupakan salah satu korporasi yang ditetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut.

"Kami sudah geledah dan menemukan barang bukti pengoplosannya ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Sabtu (19/11/2022).

Penemuan bukti oplosan itu menjadi dasar bagi polisi menetapkan tersangka dalam kasus obat sirop diduga tercemar zat kimia berbahaya.

"Ya, yang diduga ditemukan ada 42 drum. Sebanyak 42 drum itu propilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)," ujar Pipit.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut