get app
inews
Aa Read Next : Kisah Mantan Seorang Pencandu Narkoba, yang Sukses Jadi Penjual Sepatu

Usai Bebas Bersyarat Eks Gubernur Banten Ratu Atut , Wajib Ikuti Bimbingan Bapas Serang

Selasa, 06 September 2022 | 18:59 WIB
header img
Kantor Balai Pemasyarakatan Serang (erdi)

SERANG, iNewsBanten - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang. Hal tersebut dibenarkan Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Aprianti.

“Betul, hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Tangerang dengan program pembebasan bersyarat, melalui mekanisme kebersyaratan yang sama seperti warga binaan lain, sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” kata Rika kepada wartawan, Selasa (06/09/2022).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut