Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Banten Desak Perbaikan Lubang Tol Tangerang - Merak Tuntas Sebelum Arus Mudik
Advertisement . Scroll to see content

Usai Bebas Bersyarat Eks Gubernur Banten Ratu Atut , Wajib Ikuti Bimbingan Bapas Serang

Selasa, 06 September 2022 | 18:59 WIB
  • author erdi
Usai Bebas Bersyarat Eks Gubernur Banten Ratu Atut , Wajib Ikuti Bimbingan Bapas Serang
Kantor Balai Pemasyarakatan Serang (erdi)

Meski sudah bebas bersyarat, diingatkan Rika, Ratu Atut masih wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang hingga 2025 mendatang. “Masih wajib mengikuti bimbingan, dalam hal ini dari Bapas Serang sampai dengan 8 Juli 2025,” imbuhnya.

Menurut Rika, selama masa bimbingan, Atut tidak diperkenankan melakukan tindak pidana apapun ataupun pelanggaran umum atau khusus. “Aturannya sama sampai masa itu tidak boleh ada tindak pidana apapun ataupun pelanggaran umum atau khusus kalau sampai terjadi program hak PB akan dicabut dan menjalani sisa pidana di dalam Lapas,” terangnya

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut