get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapas Cilegon Bebaskan 28 Warga Binaan Melalui Program Integrasi, Gratis!

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Wajib Lapor Pertama ke Bapas Serang Didampingi Keluarga

Selasa, 06 September 2022 | 19:06 WIB
header img
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Mendatangi Balai Pemasyarakatan Serang, Selasa 6 /9/2022

Atut mengaku sudah menjalani hukuman sebagai narapidana kasus korupsi suap Pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan sabar. “Selama ini kan ibu sudah menjalani penuh dengan kesabaran termasuk juga kami ucapkan terima kasih atas support kecintaan masyarakat Banten yang selama ini memberikan doa,” ujarnya.

Ditambahkan Atut, status bebas bersyarat mengharuskan dia lapor ke Bapas Serang. “Iya, setiap bulan sekali (lapor). Seperti itu, nanti bisa mekanismenya lewat zoom, bisa datang ke sini yang pasti selama satu bulan sekali harus ada laporan. Jadi mohon doanya, yang pasti ibu butuh istirahat, ngemong cucu-cucu bersama anak-anak berkumpul.”

Ditanya soal rencana terjun ke dunia politik, Atut mengaku akan fokus ibadah. “Ke keluarga. Ibu mah sekarang itu beliau lebih ingin dekat dengan Allah untuk lebih memaksimalkan ibadah dan juga mendoakan anak-anaknya,” ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut