" Para pelajar yang rata-rata sedang nongkrong tersebut berasal dari berbagai sekolah. Mereka yang kaget dengan kedatangan petugas mencoba melarikan diri, beberapa di antaranya berhasil kami amankan,” terangnya.
Razia tersebut, lanjut Faruk, merupakan upaya pemerintah untuk menjaga situasi ketertiban dan ketenteraman masyarakat, sekaligus mengawal kebijakan kegiatan belajar di sekolah di wilayah Kota Cilegon.
“Para pelajar yang terjaring razia tersebut selanjutnya diberi pengarahan dan pembinaan di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon. Kami terus melaksanakan patroli untuk menciptakan kondisi tibumtranmas berupa Razia Anak Sekolah dan razia lainnya,” ucapnya.
Sementara selanjutnya, kata dia, Dinas Satpol-PP Kota Cilegon bakal memanggil orangtua dan guru untuk bisa hadir di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon bagi pelajar yang terkena razia tersebut.
“Semoga ke depan tidak ada lagi pelajar yang berkeliaran di jam sekolah” harapnya.
Editor : Mahesa Apriandi