SERANG, iNews Banten - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara langsung hadir dalam proses monitoring evaluasi (monev) keterbukaan informasi yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Tatu secara hadir mempresentasikan pelayanan keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang secara virtual, Senin (12/9/2022).
Meski secara virtual, Tatu menghadirkan jajaran penting untuk ikut menegaskan komitmen keterbukaan informasi di pemerintah daerah yang dipimpinnya kepada Komisi Informasi. Yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Haerofiatna, dan Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik (KIP) Ari Arumansyah.
“Kami sampaikan upaya-upaya yang dilakukan jajaran Pemda Kabupaten Serang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, ini sudah menjadi komitmen kami saya, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda dan seluruh jajaran OPD bahwa informasi terhadap publik ini apa yang dilakukan oleh Pemda Serang harus tersampaikan dengan baik dan utuh,” ujarnya kepada wartawan usai rapat virtual.
Editor : Mahesa Apriandi