RUTENG, iNewsBanten - Polres Manggarai memeriksa istri Bupati Manggarai berinisial MHN, Kamis (15/9/2022). Pemeriksaan ini untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan jual beli proyek APBD Kabupaten Manggarai Tahun 2022.
Pantauan di lokasi, MHN tiba di Polres Manggarai tepat pukul 10.07 WITA. Dia mengenakan dress warna merah muda menumpangi sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna biru berpelat nomor DK 1849 RK.
MHN diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dekranasda Manggarai. Pemeriksaan pertama sampai pukul 12.15 WIB. Lalu dilanjutkan pukul 14.13 WITA hingga berakhir pukul 17.25 WITA.
Seusai diperiksa, MHN keluar dari ruangan pemeriksaan yang langsung dikerumuni sejumlah wartawan. Para awak media sudah menunggunya di depan lobi Polres Manggarai untuk meminta pernyataannya.
"Yang pasti sebagai warga negara yang taat hukum, saya sudah memenuhi undangan kepolisian untuk memberikan keterangan terkait isu yang beredar belakangan ini," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Seusai memberikan keterangan, MHN langsung masuk mobil Toyota Kijang Inova dan meninggalkan Mapolres Manggarai.
"Saya harap keterangan saya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan lebih cepat yah," katanya sambil menutup pintu mobilnya.
Diketahui, dalam kasus ini juga turut melibatkan seorang kontraktor berinisial AR warga Desa Ketang, Kecamatan Lelak dan RS seorang Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas PUPR Kabupaten Manggarai.
Pengakuan AR, sebelum melakukan transaksi sebesar Rp50 juta sebagai nilai fee 5 persen dari empat paket proyek, mereka menggelar pertemuan dengan istri Bupati Manggarai di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Manggarai.
Editor : Mahesa Apriandi