Keduanya dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis di instalasi gawat darurat (IGD). Namun berdasarkan keterangan dokter piket, korban FA sewaktu tiba di RS kondisi detak jantungnya masih ada namun denyut nadinya sudah tidak ada.
"Tak berselang lama, nyawa korban tidak tertolong. FA meninggal dunia di RS. Sementara itu, korban FM sudah tidak bernyawa ketika masuk ke IGD," tuturnya.
Parliska menambahkan keduanya meninggal akibat kesetrum jaringan kabel listrik penerangan lampu, yang dipancangkan dengan tali kawat. Kemunginan keduanya terkena setrum tegangan listrik kawat, yang digunakan sebagai tali pancang kabel lampu penerangan.
"Kami masih menyelidiki peristiwa tersebut," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi