get app
inews
Aa Text
Read Next : Musrembang Kelurahan Lebak Denok Prioritaskan Jambanisasi dan Rutilahu

Dapat Bantuan Rutilahu, 18 Rumah Dibongkar di Desa Junti Kabupaten Serang Terlunta-lunta

Kamis, 22 September 2022 | 08:54 WIB
header img
Pemilik Rumah Program RUTILAHU rata dengan tanah namun tak kunjung di bangun.

SERANG , iNewsBanten - Sebanyak 18 rumah milik warga Desa Junti yang memperoleh bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Serang, Terlunta lunta.

Pasalnya rumah penerima program RUTILAHU ini dibongkar sebelum material datang, hingga berita ini diturunkan belum nampak material bangunan tersebut disekitar rumah penerima program.

1 dari 18 rumah yang dibongkar adalah Mar'nah (60) saat ditemui iNewsBanten (Rabu, 21/9) sekarang kehidupannya terlunta-lunta dan harus tinggal di rumah sanak saudara atau tetangga bahkan pos ronda dijadikan tempat tinggal sementara.

"Tiga minggu yang rumah saya dibongkar pak, sama dengan 17 rumah yang lain yang mendapatkan bantuan RTLHU, sekarang tidak ada kejelasan kalau malam saya tidur seadanya kadang numpang di sodara bahkan di pos ronda, saya minta dibangun secepatnya pak," ucap Mar'nah Yang tinggal di Kampung Mandung Rt.04 Rw.02 Desa Junti Kecamatan Jawilan.

Sementara itu, Baim Ketua Rt setempat membenarkan rumah warganya Terlunta lunta pasca dibongkar 3 minggu lalu.

"Benar pak, disini warga saya yang menerima program rutilahu ada 2, sisanya 16 rumah ada di kampung kampung lain di Desa Junti, 18 rumah dibongkar semua namun saya sangat menyayangkan tindakan itu tidak di pertimbangkan dengan matang, karena warga kami 3 minggu terlantar karena tidak ada tempat tinggal,"ujar Ketua RT.

Lebih lanjut, Ketua RT mengatakan sampai hari ini belum dibangun bahkan material pun tidak ada dilokasi pembongkaran.

"Katanya rumah dibongkar sudah diperintahkan petugas perkim untuk dirobohkan dan dibongkar, namun sampai hari ini belum juga dibangun bahkan material pun belum ada menurut saya ini kurang perhitungan," tutup Ketua RT setempat.

iNewsBanten sempat mendatangi kantor Desa Junti, di terima perangkat Desa Junti (Aceng) membenarkan bahwa warga yang mendapatkan RTLHU atas Intruksi petugas fasilisator Triana rumah harus dibongkar. 

"Warga yang mendapatkan RTLHU atas Intruksi petugas fasilisator Triana rumah harus dibongkar, adapun keterlambatan material disebabkan adanya kenaikan harga sehingga pihak fasilisator harus mencari pihak yang siap untuk mengirim material. dan sekarang sudah ada pihak yang siap untuk menyediakan material," kata Aceng.

Sementara itu, Deni Firdaus Camat Jawilan merasa kaget bahkan dirinya belum mengetahui ada warganya terlantar sampai 3 minggu pasca dibongkar.

"Saya sendiri belum tau kalau ada warga yang mendapatkan RTLHU sudah 3 minggu terlantar, namun tadi saya menanyakan dari pak Aceng bahwa terjadi keterlambatan material bangunan,"kata Deni.

"Mungkin karenakan adanya kenaikan harga material sehingga pihak fasilisator sedang mencari pihak penyedia material yang dapat memenuhi permintaan, demikian kendalanya," Ungkap Deni.

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut