BENGKULU, iNewsBanten - Spesiallis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di lima TKP di Bengkulu. Pelaku berinisial AO (23) itu terpaksa dihadiahi timah panas lantaran kabur saat ditangkap, Kamis (22/09/2022).
Pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Dia ditangkap Tim Macan Gading, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Bengkulu.
"Pelaku diduga terlibat di lima TKP. Ada lima kendaraan juga yang dicuri pelaku AO," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.
Sudarno menambahkan, saat ingin ditangkap, pelaku melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur atau ditembak di bagian betis sebelah kanan," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, dalam menjalankan aksinya pelaku dibantu rekannya. Terduga pelaku, kata Sudarno, ditangkap berdasarkan LP/B–1550 /IX /2022 /BKL/ SPKT/RESKRIIM /POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU, tanggal 20 September 2022.
"Lima TKP itu yakni di Kecamatan Ratu Samban, Selebar, Ratu Agung, Kampung Melayu dan Kecamatan Gading Cempaka," katanya.
Selain itu, tambah Sudarno, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna Hitam List Merah, satu buah kunci T beserta mata kunci.
"Lalu, satu bilah pisau, dua buah helm, tiga lembar celana, dua lembar jaket serta satu pasang sendal. Saat ini terduga pelaku telah ditangkap berserta barang bukti," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi