get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Snap Back Zone! Efek Kibasan Tali Putus yang Bisa Tewaskan Orang Seketika

Cabuli ABG Tangsel! Pria Bejat Ini Ngaku Jago Usir Roh Jahat, Dengan Modus Ngobatin Penyakit

Kamis, 22 September 2022 | 21:02 WIB
header img
Ilustrasi INews Id

Dijelaskan Nurjaman, kronologi kejadian bermula saat pelapor datang bersama suaminya YS berniat mengobati adik ipar korban N yang bernama YY pada saat itu sedang sakit kepala.

Setelah sampai di rumah pelaku, kemudian bertanya kepada suami pelapor dengan ucapan punya simpanan apa. “Tanya pelaku dan dijawab oleh suami pelapor bahwa punya simpanan keris dan wafak,” ucap Nurjaman.

Tersangka mengatakan, jangan simpan barang seperti itu secara sembarangan. Selanjutnya YS, suami korban membawa minyak dan daun kelor ke rumah pelaku. Setelah itu saksi YS disuruh memegangi bunga yang ada di mangkok, kemudian bunga tersebut terbakar.

YS disuruh masuk kedalam rumah dan tidak lama kemudian korban N disuruh masuk kedalam rumah dan duduk berdekatan dengan YS.

“Setelah itu saksi YS disuruh menghadap berbalik, kemudian pelaku menyuruh N tangannya memegang bunga yang ada di mangkok setelah itu korban dicabuli.”tambahnya.

Pelaku melakukan hal tersebut sudah berlangsung 4 kali berturut-turut. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor tidak senang dan merasa dilecehkan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rajeg.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Rajeg dan tersangka terancam pasal 289 KUHP tentang perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut