BOGOR, iNewsBanten - Diduga oknum guru SMP lecehkan mantan muridnya di wilayah Kota Bogor. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut, Jum'at (23/09/2022).
Menurut pengacara korban, Anggi Triana Ismail, dugaan pelecehan itu dialami korban pada Jumat 26 Agustus 2022. Ketika itu, korban berangkat ke sekolahnya untuk mengurus keperluan pengambilan ijazah dengan stempel 3 jari.
"Nah ketika anak ini sampai di sekolah dan anak ini selesai melakukan hal tersebut tiba-tiba dirinya ditarik oleh (diduga) oknum pengajar atau pendidik di sekolah," kata Anggi, Kamis malam.
Korban yang berjalan ke lantai dasar dirangkul oleh terduga pelaku sambil memegang bagian tubuhnya (dada). Dari kejadian itu, korban mengalami trauma dan gangguan psikologis.
"Peristiwa ini tanggal 26 Agustus 2022, ada spare waktu karena anak ini sudah kena psikologisnya sehingga perlu kekuatan untuk menyampaikan keterangan ini kepada orang tuanya," jelasnya.
Akhirnya, korban yang kini duduk di bangku SMK berani bercerita kepada orang tuanya. Kasus ini dilaporkan ke polisi dengan Surat Tanda Bukti Lapor nomor STBL/B/1072/IX/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat tanggal 22 September 2022.
"Alhamdulillah kita sudah diterima dengan baik oleh polisi Unit PPA. Alhamdulillah dengan gerak cepat kita direspon dan terbit surat tanda bukti lapor tertanggal hari ini 22 September 2022," ungkapnya.
Terpisah, Kasunsie PID Polresta Bogor Kota Ipda Asep Herdianto membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan itu. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Unit PPA Polresta Bogor Kota.
"Iya benar kami semalam sudah menerima laporannya. Kasusnya masih penyelidikan Unit PPA," ucap Asep dikonfirmasi MNC Portal.
Editor : Mahesa Apriandi