Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Pembacokan di Acara Organ Tunggal Dangdut di Serang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Lantaran Dendam Seorang Perempuan Nekat Suruh Orang Bacok Mantan Pacar

Sabtu, 24 September 2022 | 08:39 WIB
  • author Erfan Ma'ruf
Viral! Lantaran Dendam Seorang Perempuan Nekat Suruh Orang Bacok Mantan Pacar
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsBanten- Motifnya dendam, Kedua pelaku menyerang korban secara membabi buta.

Polisi menangkap empat orang pelaku terkait pembacokan yang menimpa pria inisial EYW (28) yang diduga suruhan mantannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Motifnya diduga dendam karena takut video syur tersebar. 

"Motifnya dendam," kata Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom saat dihubungi, Jumat (23/9/2022). Ketiga pelaku eksekutor yang ditangkap ini berinisial NPA (19), AMK (20), dan MHF (19). Ketiga pelaku pria itu diketahui merupakan eksekutor pembacokan kepada korban. 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut