BATURAJA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman angkat bicara terkait perubahan syarat tinggi badan masuk taruna TNI yang Disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Isu ketidakharmonisan Jenderal Dudung dengan Jenderal Andika Perkasa sempat santer. Termasuk terkait perubahan persyaratan tinggi badan masuk Taruna TNI yang dikaitkan berbagai kalangan dengan polemik putra KASAD.
Hal itu dibantah keras Jenderal Dudung ditanya saat latihan antar Batalyon di Puslatpur Baturaja, pada Minggu (2/10/2022)
Menurut Dudung, di TNI ada komponen yang bertugas mulai dari pengembangan kekuatan yang itu dilakukan Kementrian Pertahanan, termasuk pembelian alutsista. Sementara di TNI AD ada Binkuat termasuk pembinaan kekuatan AD.
Dudung menjelaskan, Angktaran Darat mengajukan materi yakni alutsista sebagainya ke Menhan, bukan ke Mabes TNI, begitu juga personel termasuk taruna.
Editor : Mahesa Apriandi