get app
inews
Aa Read Next : Asep Rohmatullah Apresiasi Kinerja Kades Cimenga Kecamatan Cijaku Lebak

DPD B'rantas soroti Soal 1 NPWP Digunakan Oleh 2 Perusahaan, Pada Lelang PUPR Banten

Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:59 WIB
header img
Paket pekerjaan pelebaran jalan Pakupatan -Palima boru (Foto : Nurlan)

SERANG, iNewsBanten - Terkait soal lelang Barang dan Jasa yang ada di Provinsi Banten melalui DPUPR Provinsi Banten dipertanyakan Ormas Brantas.

Pasalnya dalam layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) barang dan jasa yang ada di PUPR Provinsi Banten ditemukan 2 perusahaan peserta lelang LPSE mempunyai NPWP yang sama.

Menyoroti hal itu, Aktivis Ormas B'rantas Chaerul Mengatakan bahwa jelas dalam pengadaan lelang tersebut diduga ada kelalaian bahkan menurutnya sudah terjadi di Tangsel pada 2019.

"Ini sudah terjadi di Tangsel pada tahun 2019 dan sekarang di 2022 terjadi lagi, Dengan perusahaan yang sama, dalam hal ini pihak pemerintah melalui Pokja diduga lalai dalam hal ini," katanya, Kamis(13/10/2022).

Menurutnya kejanggalan ini dapat dilihat dalam pengumuman lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Banten, PT Sukalimas Mekatama Raya dengan domisili Jl. Raya Serang km 5 No 28-Pandeglang Banten dan PT. Karya Tunas Mandiri Persada dengan domisili Ruko Serpong Park blok BV SA No 6 Kel.Lengkong Kec. Serpong Utara kota Tangerang Selatan. 

" Dalam pengumuman lelang tersebut, PT Karya Tunas Mandiri Persada menjadi pemenang lelang dengan NPWP: 02.337.281.6-419.000, sedangkan PT Sukalimas Mekatama Raya juga pemenang lelang dengan NPWP: 02.337.281.6-419.000, itu kan NPWP yang sama," tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kadis PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan terkait LPSE yang di menangkan 2 perusahaan yang NPWP nya 1 mengatakan hal tersebut kemungkinan disebabkan oleh human services organizer (HSO).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut