Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Banten Musnahkan Ribuan Uang Palsu, Masyarakat Diminta Waspada
Advertisement . Scroll to see content

DPD B'rantas soroti Soal 1 NPWP Digunakan Oleh 2 Perusahaan, Pada Lelang PUPR Banten

Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:59 WIB
  • author Nurlan
DPD B'rantas soroti Soal 1 NPWP Digunakan Oleh 2 Perusahaan, Pada Lelang PUPR Banten
Paket pekerjaan pelebaran jalan Pakupatan -Palima boru (Foto : Nurlan)

"Mungkin itu HSO yah, kalau 1 NPWP dua perusahaan Nanti lah saya cek dulu ke PPK, soalnya saya lagi diluar". singkatnya kepada iNewsBanten.

Untuk diketahui Dalam layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pemenang tender di temukan NPWP 1 yang dipakai 2 perusahaan seperti pemenang tender pada pelebaran jalan Pakupatan Palima - Boru TA.2022 yang dimenangkan PT Tunas Karya Mandiri Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp.47.404.695.050.00 Dinas PUPR, sama dengan PT Sukalimas Mekatama Raya dengan jenis pekerjaan peningkatan jembatan Tegal Rotan-Jurang Mangu dengan anggaran Rp.7.500.000.000.00, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

 

 

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut