Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jurnalis Korban Pengeroyokan Oknum Polisi Lapor ke Polda Banten
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri: Tak Kenal Pangkat dan Jabatan, Polisi Yang Melanggar Aturan Hukum Akan Ditindak Tegas

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:05 WIB
  • author Fatmawati
Kapolri: Tak Kenal Pangkat dan Jabatan, Polisi Yang Melanggar Aturan Hukum Akan Ditindak Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (ist)

Sebelumnya, beredar kabar terkait penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang diduga terlibat kasus narkoba. Informasi tersebut sempat dibenarkan Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Saroni.

"Sementara diduga (penangkapan Teddy Minahasa) benar. Kalau enggak salah, narkoba," kata Ahmad Saroni ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/10/2022).

Untuk diketahui Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta melalui telegram pada 10 Oktober 2022 silam.

Artikel ini telah tayang  dengan judul https://nasional.okezone.com/read/2022/10/15/337/2687515/kapolri-tegaskan-tak-peduli-pangkat-anggota-terlibat-narkoba-akan-ditindak

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut