get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Dijanjikan Masuk Polisi, Warga Lingkungan Acing Baru Kota Cilegon Diduga Tertipu Rp325 Juta

Kapolri: Tak Kenal Pangkat dan Jabatan, Polisi Yang Melanggar Aturan Hukum Akan Ditindak Tegas

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:05 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (ist)

SERANG iNewsBanten - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak polisi yang melanggar aturan. Hal ini menyusul ditetapkannya Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba.

"Sudah disampaikan bahwa siapa pun yang terlibat tak peduli pangkatnya apa, jabatan apa, pasti kita tindak tegas," katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Dalam kasus tersebut, selain Teddy Minahasa yang berpangkat bintang dua, ada sejumlah polisi lain yang terlibat. Dia kembali mengingatkan anggota Polri tidak melakukan pelanggaran, termasuk menggunakan narkoba.

"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada jajaran bahwa tak ada yang main-main terkait narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan," tegasnya.

Dia pun tegas mengatakan bahwa dirinya sudah berulang kali mengingatkan hal tersebut. Dia menekankan soal komitmen menjaga nama baik institusi Polri.

"Karena itu komitmen dari kami untuk lakukan bersih-bersih dari Polri," ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut