JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Polisi bakal menjaga ketat sidang kasus yang mendapat sorotan luas ini.
Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan 170 personel untuk mengamankan sidang ini.
Pengamanan dilakukan di ruang sidang, di luar ruang hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
"Setidaknya ada 170 personel nanti yang kami turunkan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
PN Jaksel juga membatasi pengunjung sidang. Kapasitas ruang sidang utama diketahui hanya sekitar 50 orang.
Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jaksel menyediakan 2 monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang.
Dalam sidang hari ini ada 4 terdakwa yang dihadirkan. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Richard Eliezer atau Bharada E disidang keesokan harinya.
Editor : Mahesa Apriandi