SERANG, iNewsBanten - Kasus perselingkuhan anggota polisi dengan istri anggota TNI viral di sosial media. Hal itu menysusul sang suami, yang merupakan anggota TNI, mencurahkan isi hatinya di sosial media.
Anggota TNI itu bernama Anwar, berpangkat Sersan Satu (Sertu) berdinas di Brigade Infanteri (Brigif) 4/Dewa Ratna Slawi, Tegal.
Dalam curhatnya itu dia mengungkap anggota polisi yang memaksa istrinya berselingkuh, yaitu Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Aziz Lutfi (37) Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Loano Polres Purworejo.
Curhatannya direkam dalam video berdurasi 2 menit 7 detik. Dia menyebut istrinya telah dibujuk rayu dan dipaksa berselingkuh dengan Aipda Aziz Lutfi. Perbuatan itu dilakukan di rumah anggota TNI tersebut.
Berikut isi curhatan lengkap Sertu Anwar:
Selamat siang, memperkenalkan diri, saya Sertu Anwar dinas di Dewa Ratna Tegal. Izin Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI, Irwasum, Bapak KASAD, Bapak Kapolda Jateng, Bapak Pangdam IV/Diponegoro, Danpom TNI, Danpom dan Jaksa Muda Pidana Militer.
Selamat siang, saya Anwar. Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak anggota kepolisian, anggota Polda Jateng dinas di Polres Purworejo Polsek Loano atasnama Aipda Lutfi. Jabatan Bhabinkamtibmas Luano, yang telah merusak, membujuk, memaksa istri saya berselingkuh, dengan istri saya melakukan perzinahan. Itupun dilakukan di rumah saya dan sampai digerebek sama warga.
Saya berpikir begini, apakah polisi ini enggak punya otak atau enggak didik sama Bapak Kapolri atau Bapak Kapolda, meniduri istri orang. Apalagi saya tentara.
Apakah perlu saya melakukan hal-hal di luar tindakan hukum? Aku bisa saja membunuh oknum polisi Aipda Azis Lutfi karena dia telah merusak rumah tangga saya. Karena telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan.
Aipda Aziz Luki telah menghina saya sebagai anggota TNI, bahwasanya TNI itu susah, kere, dan saya TNI selalu meninggalkan keluarga. Dan saya itu tentara tidak level dengan polisi.
Editor : Mahesa Apriandi