Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Banten Ingatkan ASN Tak Berebut Jabatan Jelang Rotasi dan Mutasi
Advertisement . Scroll to see content

Digeser Panglima TNI, Prabowo Duduki Jabatan Baru

Rabu, 09 November 2022 | 16:04 WIB
  • author Sindonews, Sucipto
Digeser Panglima TNI, Prabowo Duduki Jabatan Baru
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali memutasi sejumlah Pati TNI. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBanten - Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra dimutasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Salah satu Pati TNI yang terkena kebijakan baru ini adalah Marsma TNI Prabowo.

Kebijakan mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1122/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada 4 November 2022.

Total ada 130 Perwira TNI yang dimutasi dalam kebijakan terbaru Jenderal Andika Perkasa. Dalam SK tersebut, Marsma TNI Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Irben Itjen TNI diangkat menjadi Koorsahli Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) menggantikan Marsda TNI Hari Mursanto yang diangkat menjadi Kapuslaiklambangjaan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut