get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Pelarangan Liputan Konsolidasi Partai Golkar, DPRD Banten Komisi V Minta Maaf

Terkait Kasus Urip yang Viral Hidup Kembali Ternyata Rekayasa, Kini Hendak Minta Maaf

Minggu, 20 November 2022 | 18:51 WIB
header img
Terkait Kasus Urip yang Viral Hidup Kembali Ternyata Rekayasa, Kini Hendak Minta Maaf (Foto istimewa)

Dia menegaskan setiap kasus tidak harus berakhir pidana atau penjara. Edukasi dan pembelajaran hukum masyarakat juga menjadi penting dilakukan.

"Makanya perangkat hukum itu ada pidana dan restorative justice salah satunya. Ini yang paling penting masyarakat memiliki kesadaran apa yang dilakukan itu salah. Bukan semata-mata ada kejadian itu harus dipidana, harus dimasukkan ke sel bukan seperti itu. Bagaimana mengedukasi masyarakat terpenting kesadaran dengan hukum," tuturnya.

 

Artikel ini sudah tayang di iNews.id 

https://www.inews.id/news/megapolitan/akui-rekayasa-kematian-pria-hidup-kembali-di-bogor-hendak-minta-maaf

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut