Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Pelarangan Liputan Konsolidasi Partai Golkar, DPRD Banten Komisi V Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Terkait Kasus Urip yang Viral Hidup Kembali Ternyata Rekayasa, Kini Hendak Minta Maaf

Minggu, 20 November 2022 | 18:51 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Terkait Kasus Urip yang Viral Hidup Kembali Ternyata Rekayasa, Kini Hendak Minta Maaf
Terkait Kasus Urip yang Viral Hidup Kembali Ternyata Rekayasa, Kini Hendak Minta Maaf (Foto istimewa)

Dia menegaskan setiap kasus tidak harus berakhir pidana atau penjara. Edukasi dan pembelajaran hukum masyarakat juga menjadi penting dilakukan.

"Makanya perangkat hukum itu ada pidana dan restorative justice salah satunya. Ini yang paling penting masyarakat memiliki kesadaran apa yang dilakukan itu salah. Bukan semata-mata ada kejadian itu harus dipidana, harus dimasukkan ke sel bukan seperti itu. Bagaimana mengedukasi masyarakat terpenting kesadaran dengan hukum," tuturnya.

 

Artikel ini sudah tayang di iNews.id 

https://www.inews.id/news/megapolitan/akui-rekayasa-kematian-pria-hidup-kembali-di-bogor-hendak-minta-maaf

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut