JAKARTA, iNewsBanten - Artis komedian Entis Sutisna yang akrab disapa Sule kini resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, atas kasus dugaan penistaan agama dan UU ITE, Pelapor Syahrul Rizal mengaku perwakilan dari Aliansi Masyarakat Percinta Rasulullah (Ampera).
"Datang ke sini dengan kuasa hukum dengan tujuan melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama dan berpotensi menimbulkan keonaran," ujar Syahrul Rizal usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).
Sule dilaporkan bersama dua sahabatnya, yaitu Budi Dalton, dan Mang Saswi. "Ada beberapa nama, yaitu Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton, kedua Sutisna alias Sule, ketiga Sasongko Wijanarko alias Saswi," katanya.
Kuasa hukum Syahrul Rizal, Muhammad Mualimin, menjelaskan laporan ini dipicu dari ucapan Budi Dalton di salah satu podcast YouTube. Dia menyebut istilah miras diartikan dengan Minuman Rasulullah.
Editor : Mahesa Apriandi