get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa, Kades Kopo Kabupaten Serang di Vonis 1,6 Tahun Penjara

11 Kades Dilaporkan ke Bawaslu Banten Dukung Cagub Anak Buah Prabowo

Senin, 30 September 2024 | 22:23 WIB
header img
Foto: Belasan aparatur desa dilaporkan ke Bawaslu BantenI (ilustrasi).

SERANG, iNewsBanten - Di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara desa. Diduga ada sebanyak 11 kepala desa (kades).

Kades tersebut membuat baik voice note dan video youtube yang mendukung pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten nomor urut 02, Andra Soni – A. Dimyati Natakusumah (Andra-Dimyati). Lantaran belasan kades dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan.

Presidium Advokat Peduli Banten (PAPB) membuat laporan langsung di kantor Bawaslu Banten, Ciceri, Kota Serang, pada Senin (30/9/2024).

Saepudin selaku anggota PAPB  mengaku, laporan tersebut dilakukan lantaran adanya indikasi pengerahan kepada desa untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilgub Banten Tahun 2024

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut