Kongres tersebut menjadi tempat berkumpulnya para guru yang berjuang mempertahankan pendidikan Indonesia di tengah kondisi Indonesia yang masih terjajah. Para peserta yang tergabung di kongres itu mulai dari guru yang masih aktif mengajar, pensiunan pejuang, pegawai pendidikan, dan lainnya.
Dari kongres tersebut disepakati berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai wahana persatuan dan kesatuan segenap guru di seluruh Indonesia. Hanya saja, saat itu belum ada keputusan resmi dari pemerintahan terkait tanggal tersebut dipilih sebagai hari besar nasional.
Barulah hampir 5 dekade kemudian, tepatnya pada 1994 Hari Guru Nasional ditetapkan sebagai hari besar nasional sesuai dengan keputusan presiden. Berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, 25 November dipilih sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati bersamaan dengan ulang tahun PGRI.
Tentunya, hari tersebut untuk memperingati HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saja, melainkan juga menghormati guru-guru yang ada.
Sebagai informasi, perkumpulan guru sebenarnya sudah ada sejak zaman pemerintahan Belanda. Kala itu, persatuan guru Indonesia bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan pada 1912.
Kelompok persatuan guru tersebut beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan perangkat sekolah lainnya. Kemudian pada 1932, mereka merubah nama persatuan tersebut menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Hal ini pun tanpa sadar mereka telah menggaungkan kemerdekaan Indonesia jauh sebelum proklamasi.
Artikel ini sudah tayang di https://edukasi.okezone.com/read/2022/11/23/624/2713206/ini-alasan-hari-guru-ditetapkan-setiap-tanggal-25-november?page=1
Editor : Mahesa Apriandi