get app
inews
Aa Text
Read Next : Dituduh Hamili Anak Kandung, Oknum Bacaleg PDIP Berani Sumpah dengan Alquran

Mustajab! Sumpah dan Kutukan Raja Sunda, Ini Sejarahnya

Jum'at, 29 Desember 2023 | 03:53 WIB
header img
Mustajab: Sumpah dan Kutukan Raja Sunda, Ini Sejarahnya (foto Istimewa, -)

Kehadiran Prasasti Jayabupati di daerah Cibadak sempat membangkitkan dugaan bahwa Ibu kota Kerajaan Sunda terletak di daerah itu. Dugaan tersebut tidak terdukung oleh bukti-bukti kesejarahan yang lain.

Isi prasasti hanya menyebutkan larangan menangkap ikan pada bagian sungai (Cicatih) yang termasuk kawasan Kabuyutan Sanghiyang Tapak. 

Sama halnya dengan kehadiran batu bertulis Purnawarman di Pasir Muara dan Pasir Koleangkak yang tidak menunjukkan letak Ibu kota Tarumanagara, maka kehadiran Prasasti Sri Jayabupati di Cibadak tidaklah berarti Ibukota Kerajaan Sunda berada di situ. Tanggal pembuatan prasasti itu bertepatan dengan 11 Oktober 1030.

Menurut Pustaka Nusantara parwa III sarga 1, Sri Jayabupati memerintah selama 12 tahun antara tahun 952 - 964 saka atau tahun 1030 - 1042 M.

Isi prasasti tersebut dalam segala hal menunjukkan corak Jawa Timur. Tidak hanya huruf, bahasa dan gayanya, melainkan juga gelar raja yang sangat mirip dengan gelar dari lingkungan Keraton Darmawangsa. 

Tokoh Sri Jayabhupati disebut dengan nama lain dalam Carita Parahiyangan, yaitu Prebu Detya Maharaja. Ia adalah raja Sunda yang ke-20 setelah Maharaja Tarusbawa memerintah. 

Artikel ini pernah tayang di iNews id. 

https://Jabar.inews.id/berita/ngerinya-kutukan-raja-sunda-ke-orang-yang-tangkap-ikan-di-sungai

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut