Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akhir Bulan Juni Pemerintah Bagikan Bansos Beras ke Masyarakat! Anggaran Rp 4,9 Triliun Dikeluarkan
Advertisement . Scroll to see content

Komisi I DPR: Kemenkominfo Agar Cepat Bereskan siaran TV Digital, Jangan Persulit Masyarakat

Selasa, 29 November 2022 | 16:06 WIB
  • author tim Okezone
Komisi I DPR: Kemenkominfo Agar Cepat Bereskan siaran TV Digital, Jangan Persulit Masyarakat
Nurul Arifin Anggota Komisi 1 DPR, foto iNews.id

Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi I DPR RI merekomendasikan 4 poin penting dan mendorong Kominfo untuk melakukan langkah-langkah strategis agar migrasi ASO dapat terlaksana secara menyeluruh.

Salah satu poin yang disampaikan Komisi I DPR RI adalah menyiapkan kebijakan terkait migrasi ASO yang mampu memberikan keadilan kepada semua lembaga penyiaran, termasuk Lembaga Penyiaran Lokal, sehingga mampu menyelenggarakan siaran berbasis digital kepada masyarakat.

"Selain menyiapkan kebijakan yang adil, masih banyak TV lokal yang belum bisa siaran digital, karena tidak dapat jatah MUX. Jadi, ini harus dibereskan dulu" pungkas Nurul.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://nasional.okezone.com/read/2022/11/29/337/2717095/masih-banyak-tv-lokal-tak-bisa-siaran-digital-nurul-arifin-kemenkominfo-bereskan-dulu

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut