get app
inews
Aa Text
Read Next : Grup 1 Kopassus Terima Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha dari Presiden RI

Oknum Paspampres yang Perkosa Perwira Kostrad, Sudah Ditahan dan Dijadikan Tersangka

Sabtu, 03 Desember 2022 | 10:17 WIB
header img
Ilustrasi

Panglima TNI mengatakan bahwa pelaku telah ditahan dan penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Puspom TNI.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tutupnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://nasional.okezone.com/read/2022/12/02/337/2719506/anggota-paspampres-pemerkosa-perwira-kostrad-ditahan-panglima-tni-sudah-proses-hukum

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut