Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Upaya Pencegahan Bahaya Narkoba TNI Bekerjasama dengan BNN Cilegon Gelar Penyuluhan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Paspampres yang Perkosa Perwira Kostrad, Sudah Ditahan dan Dijadikan Tersangka

Sabtu, 03 Desember 2022 | 10:17 WIB
  • author tim Okezone
Oknum Paspampres yang Perkosa Perwira Kostrad, Sudah Ditahan dan Dijadikan Tersangka
Ilustrasi

Panglima TNI mengatakan bahwa pelaku telah ditahan dan penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Puspom TNI.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tutupnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://nasional.okezone.com/read/2022/12/02/337/2719506/anggota-paspampres-pemerkosa-perwira-kostrad-ditahan-panglima-tni-sudah-proses-hukum

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut