Menurut Uce, pemprov Banten jangan berdalih investasi dan perusahaan berdalih menyerap tenaga kerja, tetapi mengabaikan lingkungan.
"Setahu kami tidak mudah dalam mekanisme pengajuan ijin sektor usaha tambak maupun tambang, tetapi di wilayah Baksel ini keberadaan tambak dan tambang tersebut bisa marak dan dengan mudah mendirikannya, terhadap ekosistem alam sekitar, contohnya limbah dari tambak atau kerusakan lingkungan oleh tambang yang bila selesai dikeruk, tidak jelas reklamasinya," ungkapnya.
Terakhir Uce juga meminta peran dari stakeholder dan juga elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan unsur lainnya untuk ikut mengawasi kedua sektor perusahaan tersebut.
"Kita sebenarnya inginkan agar setiap tambak atau tambang terpampang informasi perijinan dan perusahaan di lingkungan sekitar perusahaannya. Hal ini agar mudah diawasi, kalau memang merasa ijinnya lengkap, kenapa harus khawatir atau takut untuk terpampang? Hal ini pun untuk memudahkan pengawasan terkait perijinan, karena pihak perusahaan dipastikan sulit untuk ditemui," tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi