JAKARTA, iNewsBanten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan 17 partai politik peserta pemilu 2024.
Penetapan dilaksanakan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat pemilu 2024," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno, Rabu (14/12/2022).
Selain itu, KPU juga melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 yang dihadiri seluruh pimpinan parpol peserta pemilu.
Berikut daftar parpol peserta Pemilu 2024 dan nomor urutnya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Artikel ini sudah tayang di iNews.id
https://bandungraya.inews.id/read/224709/ini-daftar-17-parpol-peserta-pemilu-2024-dan-nomor-urutnya
Editor : Mahesa Apriandi